Larang Warga Ngabuburit Ramadhan Tapi Pedagang Takjil Tetap Dibolehkan, Oded M Danial: Wajib Taat Prokes

- 11 April 2021, 15:30 WIB
Cegah penyebaran Covid-19, Wali Kota Bandung, Oded M Danial melarang warganya untuk melakukan aktivitas ngabuburit pada saat Ramadhan.*
Cegah penyebaran Covid-19, Wali Kota Bandung, Oded M Danial melarang warganya untuk melakukan aktivitas ngabuburit pada saat Ramadhan.* /Instagram.com/@mangoded_md

PR TASIKMALAYA- Wali Kota Bandung, Oded M Danial kembali memberikan himbauan kepada seluruh warga kota Bandung terkait pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadhan 1442 H.

Hal itu dilakukan Oded M Danial sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang telah dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksanaan bulan Ramadhan.

Adapun, diungkapkan Oded M Danial, kebijakan yang telah dirumuskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terkait pelaksanaan Ramadhan, salah satunya adalah dengan melarang warga untuk melakukan kegiatan ngabuburit.

Baca Juga: Nantikan, Usai Hiatus Seminggu Drama Vincenzo Akan Tayangkan Episode Khusus  

Seperti diketahui, aktivitas ngabuburit adalah kegiatan menghabiskan waktu menjelang berbuka puasa, biasanya hal ini dilakukan dengan berjalan-jalan hingga pergi ke pusat keramaian.

Namun, mengingat situasi saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19, sehingga Pemkot Bandung pun untuk saat ini melarang kegiatan ngabuburit menjelang Ramadhan tersebut, sebagai upaya untuk menghindari penularan Covid-19.

Hal itu, sebagaimana diberitakan Prbandungraya.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Warga Bandung Dilarang Ngabuburit, Tapi Boleh Jualan Takjil? Begini Penjelasan Oded M Danial", Menurut Pemkot Bandung, ngabuburit tersebut berpotensi terjadi kerumunan yang dikhawatirkan terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Maher Zain Luncurkan Mini Album Nour Ala Nour untuk Menenami Ramadhan tahun ini

"Meniadakan kegiatan ngabuburit dan kegiatan jalan bersama setelah subuh," tulis Oded di Instagram pribadinya sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Instagram @mangoded_md.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: prbandungraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x