PR TASIKMALAYA- Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memberikan tanggapan perihal kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk meniadakan aktivitas mudk Lebaran pada tahun ini.
Oded M. Danial dalam keterangannya, mendukung kebijakan pelarangan mudik Lebaran tersebut, dan menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung untuk mematuhi kebijakan itu.
Lebih lanjut, dituturkan Oded M. Danial, jika terdapat ASN yang kedapatan melakukan mudik Lebaran, maka pihaknya siap memberikan sanksi terhadap ASN tersebut.
Baca Juga: KLB Deli Serdang Resmi Ditolak, Mahfud MD: Kisruh Partai Demokrat Selesai
Seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Presiden Jokowi berserta sejumlah menteri terkait, pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menkko PMK) Muhadjir Effendy memutuskan untuk meniadakan mudik Lebaran pada tahun ini.
Hal itu, dilakukan untuk menjaga penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia yang telah menunjukan angka penurunan.
Mengenai hal itu, sejumlah Kepala Daerah pun turut mendukung kebijakan tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD: SBY dan Moeldoko Sahabat Saya!
Sebagaimana diberitakan Prfmnews.Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "ASN Pemkot Bandung Dilarang Mudik, Oded: Sanksi Sudah Jelas", Oded M. Danial pun memberikan sejumlah keterangan.
"Yang pertama kalau untuk ASN, saya tentu saja kebijakan nya mengikuti aturan pemerintah pusat. Kalau kita sudah memberikan kebijakan mereka masih ada yang ketahuan ada yang melanggar ya tentu ada sanksi," tegas Oded di Balai Kota Bandung, Rabu, 31 Maret 2021.