Usai Divaksin Covid-19 Guru di Garut Lumpuh, Dinkes Bantah: Dua hari Setelah Vaksinasi, Masih Aktivitas Normal

- 17 Maret 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi. Dinkes Garut pastikan bahwa guru yang alami kelumpuhan setelah divaksinasi Covid-19 bukan efek dari vaksin.*
Ilustrasi. Dinkes Garut pastikan bahwa guru yang alami kelumpuhan setelah divaksinasi Covid-19 bukan efek dari vaksin.* /Pixabay/Fernandozhiminaicela

PR TASIKMLAYA- Kabar terkait adanya seorang guru di Garut yang mengalami lumpuh usai menjalani vaksinasi Covid-19 langsung ditanggapi oleh Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut.

Dalam pernyataannya, Dinkes Garut memastikan bahwa lumpuh yang dialami oleh seorang guru di wilayah Kecamatan Leles itu bukan diakibatkan dari efek vaksinasi yang telah dijalaninya.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dinkes Garut, Leli Yuliani yang mengatakan bahwa guru honorer berinisial E di Kecamatan Leles itu lumpuh bukan diakibatkan dari efek vaksinasi Covid-19 yang dijalaninya.

Baca Juga: Kejagung Angkut 3 Mobil Mewah Senilai Rp 27 Miliar Milik Jimmy Sutopo, Tersangka Dugaan Korupsi Asabri

Dituturkan Leli Yuliani bahwa lumpuh yang diderita oleh guru E saat ini tidak ada hubungannya dengan vaksinasi Covid-19.

Keyakinan itu diterangkan Leli Yuliani, lantaran guru berinisial E itu menjalani vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Leles pada Rabu, 10 Maret 2021, dan setelah divaksinasi E diketahui masih beraktivitas secara normal seperti biasa.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam judul artikel "Guru Honorer Lumpuh Usai Divaskin Covid-19, Dinkes Garut Beri Penjelasan", tiga hari kemudian, lanjut Leli Yuiani, E baru merasakan lemas hingga akhirnya lumpuh seperti saat ini.

Baca Juga: Akui Ingin Disukai Pria Normal, Lucinta Luna Curhat ke Deddy Corbuzier: Ingin Jadi Perempuan Elegan

"Kita pastikan jika sakit yang dialami E saat ini bukan karena vaksinasi yang telah dijalaninya. Dua hari setelah menjalani vaksinasi, ia masih bisa beraktivitas dengan normal," ujar Leli, Selasa 16 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x