Kejagung Angkut 3 Mobil Mewah Senilai Rp 27 Miliar Milik Jimmy Sutopo, Tersangka Dugaan Korupsi Asabri

- 17 Maret 2021, 12:00 WIB
Tiga mobil mewah milik  tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Jimmy Sutopo kini sudah diamankan oleh Kejagung.*
Tiga mobil mewah milik  tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri, Jimmy Sutopo kini sudah diamankan oleh Kejagung.* //PIXABAY/Free-Photos

PR TASIKMALAYA – Tiga mobil mewah milik Jimmy Sutopo yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero), diangkut oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum), ketiga mobil tersebut terdiri dari mobil Rolls Royce Phantom Coupe warna hitam dengan nomor polisi B-7-EIR.

Selanjutnya mobil Mercedes Benz type M-AMG S63 CPAT (C217 CBU), serta mobil Nissan Teana hitam dengan nomor polisi B-1940-SAJ.

Baca Juga: Di Tengah Polemik dengan Suaminya, Nindy Ayunda Rajin Posting Potret Menggemaskan Sang Buah Hati

Rolls Royce Phantom Coupe dijual saat ini dengan kisaran harga Rp21 miliar, kemudian mobil Mercedes Benz type M-AMG S63 CPAT (C217 CBU) dijual dengan kisaran harga Rp5,48 miliar, dan mobil Nissan Teana dijual dengan harga kisaran Rp617 juta.

Sehingga total ketiga mobil tersebut diperkirakan senilai Rp27 miliar.

“Ketiga barang bukti sebelumnya dititipkan pada Pengelola Apartemen Raffles Residences,” tutur Leonard Eben Ezer seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Di Tengah Polemik dengan Suaminya, Nindy Ayunda Rajin Posting Potret Menggemaskan Sang Buah Hati

Pihak penyidik Jampidsus Kejagung, melakukan pemindahan ketiga mobil mewah tersebut pada Senin, 15 maret 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x