PR TASIKMALAYA – Media sosial digemparkan dengan unggahan video yang memperlihatkan Haikal Hassan dengan lantang mengatakan bahwa dirinya mimpi bertemu dengan Rasulullah.
Haikal Hassan mengatakan hal tersebut saat dirinya menghadiri pemakaman enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), tempo hari lalu.
Polemik pun bermunculan dalam menanggapi hal tersebut. Hingga akhirnya, perkara tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian, atas dugaan adanya berita bohong.
Baca Juga: Kabar Baik! Bantuan Subsidi Kuota Internet di Sektor Pendidikan Akan Dilanjutkan Sampai 2021
Pihak kepolisian memanggil Haikal Hassan untuk memberikan klarifikasi pada Senin, 21 Desember 2020.
Namun, berhubung Haikal Hassan masih ada kegiatan di Solo, pemanggilan dijadwalkan Rabu, 23 Desember 2020.
Haikal Hassan pun mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Rabu, 23 Desember 2020. Namun, sebelum menjalankan pemeriksaan, Haikal Hassan wajib menjalankan rapid test terlebih dahulu.
Baca Juga: Datangi Kantor KKP Usai Dilantik, Menteri Sakti: akan Segera Berkeliling Indonesia berserta Jajaran
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Kombes Pol Umr Shahab selaku Kabid Dokkes Metro Jaya menyatakan, rapid test tersebut benar dijalankan oleh pihaknya terhadap Haikal Hassan.