PR TASIKMALAYA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Polda Jawa Barat terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Rabu, 16 Desember 2020.
Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan selama 1,5 jam guna melengkapi keterangan terkait kerumunan massa saat menyambut Habib Rizieq Shihab tersebut.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut sudah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam di Bareskrim Polri, Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Setelah Diperiksa Penyidik atas Kasus Kerumunan FPI di Megamendung, Ridwan Kamil Sesalkan Hal ini
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Humas Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, dirinya tidak merasa keberatan dengan pemanggilan dari Polda Jabar tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan dirinya yang datang memenuhi panggilan Polda Jabar.
“Bukan keberatan, saya mempertanyakan kenapa hanya kami yang dimintai keterangan? Kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq,” kata Ridwan Kamil.
Baca Juga: Diperiksa Polda Jabar, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Bertanggungjawab soal Kerumunan