PR TASIKMALAYA – Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim Polda Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020.
Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut datang untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Humas Jabar, Ridwan Kamil menyampaikan opini pribadinya terakit runtutan peristiwa yang telah terjadi.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Indonesia Tidak akan Tumbuh Pada 2022, Jika Covid-19 Belum Terselesaikan
Dalam konferensi persnya, mantan Wali Kota Bandung tersebut menyebut jika Menkopolhukam Mahfud MD yang mengawali kekisruhan yang telah terjadi hingga kini.
“Semua kekisruhan yang berlarut–larut, dimulai sejak adanya statement dari pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu di izinkan.
"Disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang datang ke Bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa,” terang Ridwan Kamil.
Baca Juga: Tanggapi Penghapusan Status Buron Djoko Tjandra, PKS: Prihatin Institusi Besar Bisa Dimainkan Oknum
“Sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari pak Mahfud pada PSBB di Jakarta, PSBB Jawa Barat dan lainya,” tambahnya.
Kang Emil juga mengatakan bahwa hukum harus adil, sehingga ia pun meminta Mahfud MD juga ikut bertanggung jawab.