Kang Emil menyebut, ada tiga peristiwa yang sebelumnya telah menimbulkan kerumunan, seperti saat kedatangan Rizieq di Bandara Soetta dan kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Ia mengatakan, peristiwa awal di Bandara Soetta justru menyebabkan yang kerumunan besar dan merugikan secara material, namun pihak terkait tidak dilakukan pemeriksaan.
Mantan Wali Kota Bandung itu mengaku keberatan jika memang ia diperiksa terakit hal tesebut. Ia menyebut akan membuat statement dan tidak akan memenuhi panggilan.
Baca Juga: Jokowi Menjadi Orang Pertama yang akan Divaksin Covid-19, HNW: Tak Mau Kalah dengan PM Singapura
“Kalau sistem hukum mau gunakan dimensi keadilan, maka semua proses dari awal hingga semua peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama,” kata Ridwan Kamil.
“Ini opini pribadi ya,” sambungnya.
Ridwan Kamil menegaskan, Pemerintah Pusat khususnya Menko Polhukam Mahfud MD perlu bertanggung jawab atas statement awal soal mengizinkan massa menjemput Habib Rizieq.
Baca Juga: ILC Pamit, Fahri Hamzah Terima 'Amplop Bersejarah' dari Karni Ilyas
“Poin saya jangan hanya kepala daerah yang mendapatkan dampak dampak suruh mengklarifikasi,” ujarnya.
“Penanggung jawab di pusat khusus pak Mahfud sebagai Menkopolhukam, statement-nya ada di media justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir–tafsir,” tambahnya.