91,81 Persen Warga Bogor Peserta JKN BPJS Belum Penuhi Standar UHC

9 Oktober 2020, 15:18 WIB
JKN /

PR TASIKMALAYA - Jumlah kepesertaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) pada BPJS Kesehatan cabang Kota Bogor, mencapai 91,81 persen dari jumlah penduduk Kota Bogor yakni sekitar 1,1 juta jiwa.

Jumlah yang dinilai belum mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Kepala BPJS Kesehatan cabang Kota Bogor, Fahrurozi mengatakan hal itu usai bertemu dengan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, di ruang kerja Sekda di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga: Risma Marah, Fasilitas Publik Milik Rakyat Surabaya Dirusak Pendemo UU Cipta Kerja

Pada pertemuan tersebut, Fahrurozi mempresentasikan implementasi program JKN di Kota Bogor khususnya "global budget" yang dijalankan BPJS Kesehatan kepada Syarifah Sofiah sebagai Ketua Forum Kemitraan BPJS Kesehatan Bogor.

Menurut Fahrurozi, jumlah 91,81 persen ini belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) yakni di atas 95 persen.

"Untuk mencapai standar minimal UHC harus menambah anggota 160.000 jiwa lagi," kata Fahrurozi dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Peraih Nobel Kimia Pertama di Meksiko, Mario Molina Tutup Usia

“Pemerintah Kota Bogor, hendaknya dapat menyediakan sekitar 200.000 kuota bagi warga tidak mampu, dan yang belum terdaftar pada JKN hingga akhir Desember 2020," lanjutnya.

Mengenai "global budget" atau salah satu sistem klaim pembayaran rumah sakit, menurut Fahrurozi, rumah sakit harus bisa mengelola budget agar tidak terjadi defisit.

"Sistem global budget ini di ujicoba pada 2020, dan 2021, sehingga belum dikenakan konsekuensi, tapi pada 2022 ada konsekuensi murni," ujarnya.

Baca Juga: Jaga Nutrisi, Berikut ini Suplemen Penting Bagi Ibu Hamil

Fahrurozi memastikan, penerapan "global budget" ini bisa membuat rumah sakit dapat mengendalikan biaya sesuai dengan budget program JKN tanpa mengurangi mutu pelayanan di rumah sakit.

"Dengan penerapan global budget ini, maka ke depan tidak ada lagi tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit," tambahnya.

Fahrurozi berharap, Pemerintah Kota Bogor terus mendukung program JKN menjadi lebih baik lagi.

Baca Juga: KemenkopUKM Gandeng KPK Dalam Penyaluran Anggaran Banpres Tahap 2

"BPJS Kesehatan pada 2021, akan menerapkan beberapa penerapan regulasi baru dalam hal penganggaran iuran," terangnya.

Keikut sertaan masyarakat dalam pelayanan kesehatan, semakin banyak maka semakin baik pelayanan dari pemerintah.

Tentu ini harus dibarengi kenyataan dalam pelayanan yang baik pada masyarakat. Tidak hanya untuk memenuhi data.

Baca Juga: Resep Jus Jambu Biji, Dipercaya Mencegah dan Mengatasi Kanker

Sosialisasi, dan edukasi masyarakat terkait keikut sertaan layanan kesehatan masyarakat ini.

Akan tetapi pihak pemerintah juga harus mecari tahu, sebab-sebab masyarakat minim berpartisipasi dalam layanan kesehatan ini.

Ada kemungkinan, bukan mereka tidak tau, ataupun tidak mau tapi mereka tidak mampu. Oleh karena itu perlu ada survei untuk mendapatkan data real terkait masalah ini.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler