Imbau Tanam Cabai Merah sebagai Tanggapan Keluhan Para Petani, Bupati Garut Diminta Pahami Permentan

25 September 2020, 20:02 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan.* /Muhammad Nur /Jurnal Garut

PR TASIKMALAYA - Bupati Garut H. Rudy Gunawan mengimbau para petani untuk menanam cabai merah serta menginstruksikan Dinas Pertanian Kabupaten Garut untuk melibatkan kelompok tani dalam hal pemasaran.

Selain itu Rudy Gunawan diketahui akan membuka akses pemasaran ke salah satu perusahaan ternama.

Hal ini dilakukan sebagai sebuah tanggapan atas keluhan para petani Garut yang kini kondisinya tengah sulit memasarkan hasil pertaniannya.

Baca Juga: Indonesia Dapat Ejekan dari Negara Tetangga, Luhut Binsar: Kita Dilecehkan Karena Kita Sendiri!

Namun respon itu justru dinilai tidak etis disampaikan oleh seorang Bupati sebagai pemangku kebijakan daerah.

Bendahara PC PMII Garut, Nazmi Fauzan mengatakan bahwa perintah dari Rudy Gunawan itu perlu didasarkan pada hasil analisis dan survei yang matang.

"Ditakutkan dengan adanya statement tersebut dapat mempengaruhi orientasi petani untuk menanam cabai secara serentak, tanpa diperhitungkan dengan potensi dan permintaan pasar," ujarnya.

Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Miliarder Bill Gates Dapat Untung Ribuan Triliun dari Vaksin Covid-19?

Ia kemudian mengatakan bahwa kondisi sulitnya petani melakukan pemasaran tidak akan terjadi jika Bupati Garut serius dalam meningkatkan kesejahteraan Petani.

Salah satunya yakni melalui penguatan kelembagaan petani yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.67 Tahun 2016. Bupati melalaui SKPD terkait bertanggung jawab dalam mengimplementasikan Peraturan tersebut.

"Patut dipertanyakan pula bagaimana bupati menerjemahkan permentan tersebut. Setidaknya melalui optimalisasi kelembagaan petani, Pemkab dapat memberikan arahan kepada petani melalui penyuluh pertanian yang tersebar di setiap Kecamatan dan Desa," tambahnya.

Baca Juga: Menjadi Wilayah Tertinggi Penyebaran Corona di Dunia, Warga AS Malah Adakan Reli di Saat Pandemi

Ia meyakini bahwa dengan adanya edukasi manajemen bisnis kepada kelompok tani tentu akan menstabilkan ragam komoditas pertanian.

Serta meminimalisir tumpah ruahnya salah satu komoditas hasil pertanian yang akan berujung pada anjloknya harga seperti yang terjadi sekarang ini.

Namun ia juga ikut menyayangkan dengan eksistensi kelompok tani yang hingga saat ini masih sangat minim.

Hal itu, menurutnya dikarenakan kurangnya kesadaran masayarakat dalam berorganisasi dan banyaknya kelompok tani 'siluman'.

Baca Juga: Sebut Bahwa Kebangkitan PKI Mulai Terendus Saat ini, FPI: Buktinya Indonesia Dekat dengan Tiongkok

"Sehingga patut dipertanyakan darimana Dinas Pertanian menyusun RDKK, apakah berdasarkan usulan kelompok tani atau sebatas ditulis di atas meja untuk melengkapi kebutuhan administrati saja," ujar Nazmi.

Pada ruang ligkup stuktur dan kelembagaan pun, kelompok tani hanya jadi lahan konflik kepentingan aparatur desa, juga minimnya tenaga penyuluh, serta minimya pendampingan dan pengawasan dari dinas pertanian.

"Kompleksitas permasalahan pertanian tersebut seharusnya diperhatikan oleh Bupati dari hulu hingga hilir," ujar Nazmi menambahkan.

Baca Juga: Kemendikbud Resmi Bagi-Bagi Kuota Gratis untuk Pelajar, Nadiem: Kalau Belum Terima, Segera Lapor

Persoalan kesadaran masyarakat dan struktur kelembagaan petani, menurutnya merupakan dua hal yang saling keterkaitan.

Ia berharap Bupati perlu membuat kebijakan yang jelas dalam mengimplementasikan permentan tersebut, sehingga mendorong sistem pertanian yang terintegrasi.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Tags

Terkini

Terpopuler