CIPS: Nasib Tawar Petani Masih Lemah di Hari Tani Nasional

- 24 September 2020, 13:43 WIB
Ilustrasi: tampak seorang petani mengangkut benih padi siap tanam/
Ilustrasi: tampak seorang petani mengangkut benih padi siap tanam/ /pixabay/sasint

PR TASIKMALAYA – Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September, namun dikabarkan nasib tawar petani cukup lemah.

Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menyebut, peran petani dalam rantai pasok beras sebagai pemasok utama komoditas tersebut perlu ditingkatkan.

CIPS menyatakan, posisi petani sebagai pihak yang menjual dan memasarkan beras seharusnya bisa menguntungkan dan lebih memilih posisi tawar yang menguntungkan.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Lempar Isu PKI, KSP: Biasa Menjelang 30 September

“Posisi petani di dalam rantai pasok tidak menguntungkan, padahal petani adalah penghasil komoditas. Dengan panjangnya rantai pasok distribusi beras hingga ke konsumen.

Sudah sepatutnya petani mendapatkan posisi yang lebih baik dan mendapatkan keuntungan dari harga jual beras di tingkat konsumen,” ujarnya dikutip dari Antara.

Kenyataanya, rantai pasok beras memang panjang dan seringkali posisi petani tidak diuntungkan. Petani tidak memiliki kuasa untuk harga Gabah Kering Panen (GKP), dan Gabah Kering Giling (GKG).

Baca Juga: Makin Digandrungi, Pemerintah Diminta Tarik Investasi dari TikTok dan Zoom

Selain itu, petani juga tidak memiliki posisi tawar yang menguntungkan saat bertransaksi. Hal ini disebabkan karena harga komoditas yang mereka hasilkan sangat bergantung dengan pasar.

Oleh karena itu, petani hanya bertindak sebagai price taker dan bukan price maker.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x