Kemendikbud Resmi Bagi-Bagi Kuota Gratis untuk Pelajar, Nadiem: Kalau Belum Terima, Segera Lapor

- 25 September 2020, 16:57 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim.*
Mendikbud, Nadiem Makarim.* /pikiran-rakyat

PR TASIKMALAYA - Jumat, 25 September 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), secara resmi meluncurkan Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet untuk para pelajar dan tenaga pendidik.

Pelajar dan tenaga pendidik yang mendapatkan kuota internet, merupakan mereka yang berada di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini hingga Mahasiswa, dan Dosen.

Nadiem Makarim Selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan, bantuan kuota dibagi menjadi dua yaitu, kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: Febri Diansyah Mengundurkan Diri, Novel Baswedan Beri Tanggapan hingga Muncul Tagar #MasFebri

“Kuota umum yaitu kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh halaman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses halaman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum dalam web resmi kuota belajar Kemendikbud,” jelas Nadiem, dikutip dari situs RRI. 

Durasi bantuan pembagian kuota internet, berjalan selama 4 bulan yaitu dari bulan September hingga bulan Desember 2020.

Kemendikbud dalam hal ini telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 7,2 triliun.

Nadiem mengingatkan semua pihak, khususnya penerima manfaat, jika belum menerima kuota internet, segera melapor ke pihak sekolah dan operator setempat.

Baca Juga: Terungkap! Kronologi Perseteruan Louis Tomlinson dan Zayn Malik Temukan Titik Terang

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x