Salah Satu Sekolah di Bandung Dikabarkan Buka Kembali, Ombudsman akan Datangi Pihak Bersangkutan

12 Juli 2020, 07:55 WIB
Kepala Ombudsman Jabar, Haneda Sri Lastoto (kanan) saat menghadiri talkshow di studio Radio PRFM.* * /PRFM News/Dok PRFM.

PR TASIKMALAYA - Seorang pendengar Radio PRFM berinisial TS melaporkan bahwa anaknya akan kembali masuk sekolah pada Senin, 13 Juli 2020.

TS menyebutkan, sekolah yang meminta anaknya untuk kembali bersekolah merupakan salah satu sekolah swasta setara SD di daerah Cijawura, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Lantas hal itu mendapat tanggapan dari Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar), Haneda Sri Lastoto.

Baca Juga: Awalnya Miliki Dugaan Perampokan, Polda Metro Jaya Sebut Kematian Editor Metro TV Penuh Kejanggalan

Ia mengaku kaget saat mendengar informasi tersebut karena hingga kini, Pemerintah Kota Bandung belum mengeluarkan kebijakan untuk mempersilakan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka.

Bahkan pemerintah pusat pun baru mempersilakan sekolah di zona hijau Covid-19 untuk gelar pembelajaran.

Itu pun akan diizinkan jika sekolah di zona hijau Covid-19 itu memenuhi protokol kesehatan ketat.

“Saya kaget betul mendengar kalau hari Senin, 13 Juli 2020, siswa di SD tersebut diminta masuk sekolah,” katanya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 11 Juli 2020.

Baca Juga: Para Arkeolog Temukan Kerangka Manusia Zaman Besi, Diduga Telah Terkubur 4.000 Tahun yang Lalu

Artikel ini pernah tayang di Prfmnews.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ombudsman Kaget Dapat Info Salah Satu Sekolah di Kota Bandung Bakal Gelar Pembelajaran Tatap Muka.

Haneda mengatakan akan segera mendatangi pihak sekolah yang meminta untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, tim dari Ombudsman Jabar akan meminta dasar hukum yang digunakan SD tersebut dalam menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Orang Tuangnya Sibuk Berpesta di Lantai Bawah Rumah, Seorang Bayi Tewas Diserang Anjing di Kamarnya

Dalam kondisi yang kini masih mengkhawatirkan, Ombudsman mengimbau agar setiap pihak selalu mendengarkan protokol dari pemerintah pusat.

“Ini situasi (pandemi Covid-19) serius. Kita harus menunggu pemerintah pusat selaku regulator tunggal untuk memastikan kebijakan di daerah seperti apa,” katanya.*** (Indra Kurniawan)

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PR FM News

Tags

Terkini

Terpopuler