Dukung PSBB se-Bandung Raya, Bupati Bandung: PSBB Parsial yang Berlaku

15 April 2020, 11:30 WIB
Bupati Bandung Dadang M Naser saat melakukan video conference dengan jajaran perangkat daerah Kabupaten Bandung di Bale Riung, Soreang tempo lalu.* HUMAS KAB BANDUNG /

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diberlakukan di Jabodetabek. Meskipun tidak bersamaan, tetapi ini menjadi langkah terintegrasi satu sama lain. 

Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), menyatakan siap mendukung PSBB se-Bandung Raya yang akan diberlakukan mulai Rabu, 22 April 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Bandung Dadang Naser saat menghadiri teleconference antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan para kepala daerah kabupaten/kota se-Bandung Raya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Hotman Paris akan Mengundang BTS dan EXO setelah Pandemi Teratasi?

"PSBB yang akan diberlakukan selama 14 hari tersebut, tidak akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung.

"Kami akan melakukan PSBB parsial, yaitu di kecamatan-kecamatan penyangga Kota Bandung, dan wilayah yang terpotret adanya sebaran Covid-19," ungkap Bupati Dadang Naser dalam pernyataan pada Selasa, 14 April 2020.

Sebagai langkah pasti, pihaknya tengah mempersiapkan surat resmi untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kabar Duka, Pasien Berstatus PDP Covid-19 di Kota Tasikmalaya Meninggal Dunia

"Wilayah Bandung Raya harus kompak menangani sebaran Covid-19. Kita akan siapkan logistik bahan kebutuhan pokok, untuk memenuhi kebutuhan selama 14 hari di kecamatan yang akan diberlakukan PSBB parsial ini," ujar Dadang sebagaimana dilansir melalui situs resmi Pemprov Jabar.

Dalam ratas bersama Gubernur, ia menanggapi imbauan gubernur di tengah penanganan Covid-19.

Ia menyatakan siap menjaga agar perekonomian tetap berjalan, khususnya bagi dunia industri yang terwujud dalam pabrik-pabrik.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Polisi India Tiba di Indonesia agar Masyarakat Tetap di Rumah?

"Pabrik-pabrik tertentu di wilayah kami tetap berjalan, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh sebelum masuk kawasan pabrik, memakai masker dan menjaga jarak fisik," terang Dadang.

Namun demikian, Dadang mengimbau setiap pabrik yang tetap ingin buka harus menyediakan alat rapid test. Pasalnya, ini akan menjadi jaminan lingkungan kerja yang bebas dari Covid-19.

"Bahkan melakukan tes massif bagi seluruh karyawannya, sesuai arahan Pak Gubernur, ini merupakan biaya investasi sebagai jaminan bahwa lingkungan kerjanya negatif Covid-19," tutup Dadang Naser.***

 
Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler