Disebut Miliki Sikap yang Baik, Tahanan Wanita yang Kabur di Bandung Langsung Ditangani Pihak Kepolisian

28 Februari 2020, 18:24 WIB
KAPOLRESTABES Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. * /ANTARA//

PIKIRAN RAKYAT – Pada Kamis, 27 Februari 2020, seorang tahanan wanita berinisial SH berusia 30 tahun dirinya dikabarkan kabur saat akan di sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Pihak kepolisian menyatakan turut mencari tahanan wanita berinisial SH yang dikabarkan kabur saat hendak menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan dirinya telah mengintruksikan personelnya agar memburu perempuan yang diketahui berusia 30 tahun itu.

Baca Juga: Masuki Bulan Maret, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tasikmalaya Diminta Kebut Program Kerja

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, polisi sedang terus mencari wanita yang kabur saat akan di sidang.

"Begitu mendengar, kita langsung lakukan pengejaran," kata Ulung saat dihubungi di Bandung, Jumat 28 Februari 2020.

Terkait kronologi serta penyebab tahanan tersebut kabur itu belum bisa disampaikan secara rinci Menurutnya saat ini pihak kepolisian akan terlebih dahulu untuk fokus mencari tahanan itu.

Tahanan tersebut merupakan terdakwa yang dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Bandung, Lilis Yuaningsih mengatakan pada saat itu tahanan tersebut sedang dalam penanganan pihak kejaksaan.

Baca Juga: Seorang Tahanan Wanita Kabur Di Bandung, Pencarian Masih Dilakukan

"Berita acara pengeluarannya sudah ada. Berarti bukan tanggung jawab kami. Yang dikejarnya kejaksaan saja SOP-nya bagaimana. Saya tidak punya kapasitas untuk menjelaskannya," kata Lilis.

Menurut Lilis, tahanan tersebut sudah ditahan sejak sekitar 20 hari yang lalu. Tahanan tersebut, kata dia, cukup menunjukkan kelakuan baik selama ada di Rutan.

"Selama di rutan yang bersangkutan berkelakuan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Nurizal Nurdin mengatakan belum mengetahui soal kaburnya seorang tahanan wanita itu. Saat ini ia meminta agar hal tersebut dapat dikonfirmasi ke Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Bandung.

"Nanti dengan Kasipidum aja ya. Saya masih di luar, saya juga belum tahu beritanya," kata Nurizal.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler