PIKIRAN RAKYAT - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menjadi momok bagi pasangan yang ingin mulai menjalani hubungan yang lebih serius ke jenjang pernikahan.
Kasus serupa berhasil diungkap oleh anggota Polsek Kelapa Gading yang berhasil meringkus wanita yang melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap pasangannya.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News, wanita berinisial R ini dengan tega menganiaya suaminya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: PREVIEW: Persib Bandung vs Melaka United, Permainan Sengit hingga Adu Perlawanan
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Jalan Summangung II.I 5 No. 3 RT 08 RW 02, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakatya Utara pada Selasa, 21 Januari 2020 yang lalu.
Menurut Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold H. Y. Kumontoy menurutkan, bahwa korban berisinial AP ini saat ditemukan menderita luka robek di atas dada kini sekitar bahu.
Saat jenazah sedang dimandikan, keluarga koban menemukan luka robek tersebut masih mengeluarkan darah.
Baca Juga: Tak Melulu untuk Kesehatan, 5 Beauty Hack Alpukat Bantu Rawat Kulit Tubuh
Keluarga yang curiga, lantas bertanya kepada istri korban dan ia mengatakan bahwa luka tersebut akibat tersangkut kawan.
Namun, saat hendak dimakamkan, kain kafan korban masih mengeluarkan darah, keluarga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Gading untuk diselidiki lebih lanjut.