Rugi Puluhan Miliar per Hari hingga PHK 12 Ribu Karyawan, Begini Dampak PPKM Bagi Mall di Kota Bandung

9 Juli 2021, 14:10 WIB
Akibat PPKM Darurat, diperkirakan sebanyak 22 mal di Bandung mengalami kerugian fantastis hingga Rp 27,5 miliar per harinya. /Foto: Antara.

PR TASIKMALAYA - Sejak PPKM Darurat diberlakukan, seluruh mal di Kota Bandung diperkirakan menderita kerugian hingga Rp27,5 miliar per harinya.

Perkiraan kerugian akibat PPKM Darurat ini diungkapkan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat.

Satriawan Natsir selaku Sekjen APPBI Jawa Barat menyebut, terdapat 22 mal yang berada di berbagai kawasan di Kota Bandung dan mematuhi kebijakan PPKM Darurat.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjaring Narkoba, Ramalan Mendiang Mbak You Terbukti?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, semua mal tersebut telah menaati kebijakan dengan tutup selama masa PPKM Darurat.

"Dampak per hari itu Rp 27,5 miliar, itu hitungan 22 mal," terang Satriawan pada hari Kamis, 8 Juli 2021.

"Satu mal itu merugi sekitar Rp1,2 miliar rata-ratanya," sambungnya.

Baca Juga: Miliki 0,78 Gram Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Tidak hanya mengalami kerugian besar, PPKM Darurat pun telah berpengaruh pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Satriawan mengatakan, mereka yang menghadapi PHK pada umumnya ialah penjaga toko, petugas keamanan, petugas kebersihan, serta karyawan lainnya.

"Untuk saat ini juga ada sekitar 12.475 karyawan yang dirumahkan," ungkapnya.

Baca Juga: Pilih Wanita Seperti Ayu Ting Ting, Robby Purba: Angkat Dagu Buat Dicium Aku

Ia juga mengungkapkan, bahwa pengelola mal pun mengalami beban keuangan dari segi operasional.

Hal ini disebabkan oleh biaya listrik yang harus tetap dibayar dengan jumlah yang tidak sedikit walaupun mal sedang ditutup.

"Mal dalam keadaan tutup saja kita tetap membayar Rp300 juta sampai Rp500 juta per bulan," ujar Satriawan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Konsumsi Sabu-sabu: Klasik!

"Bisa dibayangkan pemasukan tidak ada tapi kita harus bayar listrik," tambahnya.

Di sisi lain, Elly Wasliah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, menerangkan terkait pengawasan PPKM Darurat.

Ia menyebut bahwa tim Satgas senantiasa memantau penerapan PPKM Darurat untuk sektor bisnis.

Baca Juga: Sinopsis Film Sinkhole, Tentang Perjuangan Keluar dari Bencana Lubang Besar di Korea Selatan

Ia menilai, sejauh ini, sektor bisnis seperti pasar swalayan, ritel, dan pusat perbelanjaan atau mal, menaati kebijakan tersebut.

Walaupun demikian, dampak ekonomi yang diakibatkan oleh PPKM Darurat membuatnya merasa prihatin.

"Sejauh ini belum ada yang melanggar jam operasional, toko modern, ritel yang di luar mal, mereka jam 7 sudah tutup," jelasnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler