Positif Covid-19, Oded M Danial Tetap Jalankan Roda Pemerintahan Secara Daring saat Isolasi Mandiri

8 Januari 2021, 15:50 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat mengumumkan dirinya positif Covid-19*/ /instagram.com @mangoded_md/

PR TASIKMALAYA - Oded M Danial selaku Wali Kota Bandung secara resmi mengumumkan bahwa dirinya telah positif terkena virus Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri.

Meskipun terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang dalam isolasi mandiri, Oded tetap memimpin dalam menjalankan roda pemerintahan Kota Bandung.

Dalam memimpin roda pemerintahan ketika terkonfirmasi positif Covid-19, Oded melakukan koordinasi dengan para pimpinan daerah dengan dilakukan secara daring.

Baca Juga: Adanya Kerusuhan di Capitol, Joe Biden: Mereka Bukan Demonstran Tapi Teroris Domestik

"Saya tetap memimpin jalannya pemerintahan di Kota Bandung secara daring, dibantu Pak Wakil Wali Kota, Sekda, dan seluruh jajaran lainnya," kata Oded dalam keterangannya di akun media sosial Humas Kota Bandung pada Jumat 8 Januari 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam rilisnya.

Oded memastikan pelayanan publik di Kota Bandung oleh pemerintah daerah akan tetap berjalan normal seperti biasanya dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Oded juga mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin dalam menerapan protokol kesehatan dengan ketat seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, SBY Sampaikan Hal ini untuk Keadaan Indonesia Sekarang

Masyarakat juga diminta agar menghindari kerumunan serta menjaga imun dengan memakan makanan yang bergizi serta melakukan olahraga.

"Saya berpesan juga kepada warga untuk senantiasa menjaga kebugaran tubuh, makan sehat dan bergizi," kata Oded.

Dia meminta kepada masyarakat yang sebelumnya telah bertemu dengan dirinya untuk melakukan isolasi mandiri.

Baca Juga: Facebook Bungkam Akun Donald Trump Setelah Kerusuhan di Capitol, Mark Zuckerberg: Terlalu Berisiko

Baca Juga: Ridwan Kamil Tiba-Tiba Sampaikan Doa: Semoga Lekas Pulih dan Kembali Melayani Masyarakat

"Kepada siapapun yang pernah kontak dengan saya selama lebih dari 15 menit dengan jarak kurang dari satu meter dari tanggal 4 sampai 7 januari 2021, agar melakukan karantina mandiri," katanya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler