PR TASIKMALAYA – Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang berkualitas, berintegritas, dan patuhi protokol kesehatan Covid-19 telah ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penandatangan itu dilakukan pada Jumat, 27 November 2020 di Gedung Pakuan Kota Bandung.
Selain Ridwan Kamil, deklarasi tiu ditandatangani juga oleh KPU Jabar, Bawaslu Jabar, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung.
Baca Juga: Jokowi Aktifkan Visa Israel, Fadli Zon: Lukai Umat Islam di Indonesia
Di antara daerah yang melangsungkan Pilkada yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
"Kita menandatangani deklarasi Pilkada yang bekualitas dan berintegritas serta aman dari Covid-19 antara saya, KPU, Bawaslu, ketua Desk Pilkada dan para Pjs Bupati/Wali Kota, dan yang melaksanakan Pilkada Serentak." ucap Ridwan Kamil.
Ridwan kamil pun menyatakan komitmennya dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 yang bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Baca Juga: Tips Hindari dan Ketahui Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol, Salah Satunya Ambil Waktu Jeda
"Kita ingin tidak ada kekhawatiran dari masyarakat karena semua berkomitmen menjaga Pilkada ini dengan aman. Kita sudah mengintruksikan tidak boleh ada persentuhan tangan bahkan nanti tidak ada celup tinta, tapi tinta ditetes. Semua petugs wajib menjalani rapid test," sambung Ridwan Kamil," paparnya.
"Ini contoh bahwa Jabar sangat serius menjaga keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," tambah Dia.
Lebih lanjut, untuk e-voting yang belum memungkinkan, maka perhitungan suara akan disimulasikan secara digital.
Baca Juga: Sebagai Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Kim Jong Un Dikabarkan Eksekusi Dua Warga Negaranya
Pada Pilkada 2020, Gubernur berharap agar tingkat partisipasi masyarakat sebagai pemilih tidak menurun meski di tengah pandemi Covid-19.***