Sebagai Upaya Cegah Penyebaran Covid-19, Kim Jong Un Dikabarkan Eksekusi Dua Warga Negaranya

- 28 November 2020, 11:23 WIB
Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un.
Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un. //Victoria_Borodinova//Pixabay

PR TASIKALAYA - Berbagai negara di dunia saat ini tengah mencari jalan keluar agar bisa mengakhiri pandemi Covid-19 yang dimulai sejak akhir tahun kemarin. 

Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk oleh Negara Korea Utara mengusahakan agar pandemi tak menyerang negaranya. 

Dikabarkan, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengeksekusi dua orang, menutup ibu kota negara, dan melarang penangkapan ikan di laut dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Hindari Provokasi, Kades Lemban Tongoa Larang Warga Upload Kasus Penyerangan

Hal itu disampaikan oleh Badan Mata-Mata Korea Selatan kepada anggota parlemen, Jumat 27 November 2020.

"Kim marah secara berlebihan dan mengambil "tindakan irasional" dalam beberapa pekan terakhir sebagai akibat dari pandemi," ujar salah satu pejabat, Ha Tae-keung yang diberi pengarahan oleh Badan Intelijen Nasional.

Kim diduga membunuh seorang penukar uang terkenal di Pyongyang bulan lalu dan mengeksekusi seorang pejabat penting karena melanggar peraturan soal barang impor pada Agustus. Tak satu pun dari korban yang diidentifikasi.

Diktator Korea Utara itu juga mengunci kota Pyongyang dan Provinsi Jagang utara untuk mencegah penyebaran Covid-19, dan meminta perusahaan farmasi Korea Selatan diretas untuk mempelajari rahasia tentang vaksin yang dikembangkannya.

Baca Juga: Hindari Provokasi, Kades Lemban Tongoa Larang Warga Upload Kasus Penyerangan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: New York Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x