Air Tiongkok nomor penerbangan CA-722( Minsk-Zhengzhou) dikenai sanksi
penangguhan sepekan karena membawa enam penumpang positif.
CAAC memberlakukan penghargaan dan sanksi bagi penerbangan dari luar negeri. Penghargaan berupa penambahan jadwal penerbangan jika tidak ada penumpang positif dalam penerbangan sebelumnya.
Sebaliknya sanksi diberikan jika hasil tes swab salah satu penumpang setibanya di bandara Tiongkok menunjukkan hasil positif.
Mulai tanggal 5 November, Kedutaan Tiongkok di Indonesia memberlakukan dua kali tes swab, masing-masing 72 jam dan 36 jam sebelum terbang, ditambah tes lgM 48 jam sebelum terbang.
Baca Juga: Fenomena La Nina Diprediksi Terjadi Hingga 2021, Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman
Jika ketiga tes tersebut hasilnya negatif, maka perwakilan pemerintah Tiongkok di Indonesia memberikan sertifikat kesehatan kepada calon penumpang.
Sebelumnya hanya satu kali kewajiban tes swab pada tiga hari sebelum penerbangan
Setibanya di Tiongkok para penumpang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, masih diwajibkan menjalani tiga kali tes swab masing-masing satu kali di bandara tujuan dan dua kali selama masa karantina 14 hari di hotel yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.***