PR TASIKMALAYA - Puluhan pemukim Yahudi pada Kamis, 22 Oktober 2020 menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timuri.
"Di bawah perlindungan polisi Israel, lebih dari 100 pemukim menyerbu kompleks itu melalui gerbang Al-Mugharbah," kata Wakaf Islam Yerusalem (wakaf agama) dalam sebuah pernyataan.
Para pemukim meminta pemerintah Israel untuk mengeluarkan Wakaf Islam dari kompleks masjid.
Baca Juga: Titipkan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional, Ridwan Kamil: Berhasil Melebihi Target
Islamic Endowments, memperingatkan konsekuensi berbahaya dari tuntutan yang dibuat di Al-Aqsa di bawah pengawasan polisi Israel yang memberikan perlindungan terhadap serangan para pemukim.
Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu "Temple Mount," mengklaim itu adalah situs dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Baca Juga: Hoaks Atau Fakta: Benarkah Vaksin Covid-19 Bisa Timbulkan Kerusakan DNA pada Manusia?
Seblumnya beredar kabar bahwa Israel kini tengah menargetkan Al Aqsa untuk dikuasai oleh pihaknya.