PR TASIKMALAYA – Pada bulan Agustus 2020, Uni Emirat Arab (UEA) melakukan normalisasi hubungan dengan Israel.
Sebagai tindak lanjut dari normalisasi itu, kedua negara menyepakati perjanjian untuk mendorong investasi di kedua negara.
Perjanjian tersebut, berupa pemberian insentif dan perlindungan bagi investor di kedua negara itu.
Baca Juga: Destinasi Wisata Baru Pacitan, Museum Galeri SBY-Ani masih Tahap Pembangunan
Hal itu disampaikan oleh kedua menteri keuangan pada minggu 18 Oktober 2020.
Kesepakatan perjanjian itu, merupakan yang pertama bagi Israel dengan negara Arab.
Wakil Menteri Keuangan UEA Younis Haji Al Khoori mengatakan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters.
Bahwa perjanjian terkait investasi dengan Israel untuk memperkuat ikatan ekonomi dan kemajuan investasi di kedua negara.
Baca Juga: Delegasi Israel Terbang ke Bahrain, Menteri Keuangan AS Turut Mendampingi