Buat Kesepakatan Eksplorasi Bulan, 8 Negara Telah Lakukan Perjanjian Bilateral

- 14 Oktober 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi Bulan.
Ilustrasi Bulan. /PIXABAY/Mhy/


PR TASIKMALAYA - Amerika Serikat, Australia, Kanada, Jepang, Luksemburg, Italia, Inggris, dan Uni Emirat Arab menandatangani perjanjian bilateral.

“Delapan negara itu menandatangani pakta internasional untuk mengeksplorasi bulan yang disebut Artemis Accords,” menurut pengumuman NASA pada hari Selasa 13 Oktober 2020.

Perjanjian tersebut, dinamai berdasarkan program NASA ke bulan Artemis, yang berusaha membangun peraturan luar angkasa internasional yang sudah ada dengan menetapkan "zona aman".

Baca Juga: Rakyat Diimbau Pahami UU Ciptaker, Ida Fauziyah: Kalau Disahkan, Lapangan Kerja Banyak Dibuka

Lembaga antariksa Amerika Serikat saat ini mencoba membentuk standar bagi pembangunan permukiman jangka panjang di permukaan bulan yang akan mengelilingi pangkalan bulan di masa depan untuk mencegah konflik antarnegara yang beroperasi di sana, dan dengan mengizinkan perusahaan swasta memiliki sumber daya bulan yang mereka tambang.

Konferensi luar angkasa tahunan pada hari Selasa dilakukan setelah berbulan-bulan pembicaraan dalam upaya Amerika Serikat membina sekutu di bawah rencananya untuk membawa astronot kembali ke bulan pada tahun 2024.

"Apa yang kami coba lakukan adalah menetapkan norma perilaku yang dapat disetujui oleh setiap negara," kata administrator NASA Jim Bridenstine kepada wartawan, seperti dikutip dari Reutes, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: Jerman Vs Swiss: Ditahan Tim Tamu, Jerman Hanya Bisa Raih Hasil Seri

Dia mengatakan kesepakatan itu konsisten dengan perjanjian tahun 1967 yang menyatakan bahwa bulan dan benda langit lainnya dibebaskan dari klaim kepemilikan nasional.

"Kami menjalankan Perjanjian Luar Angkasa untuk tujuan menciptakan koalisi penerbangan luar angkasa manusia yang paling luas, paling inklusif, dan terbesar dalam sejarah umat manusia," kata Bridenstine.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x