Serang Rumah Sakit di Palestina, PBB Sebut Israel Langgar Hukum Internasional

- 1 Februari 2024, 17:00 WIB
PBB mengecam tindakan militer Israel yang melakukan serangan terhadap sebuah rumah sakit di Tepi Barat yang mengakibatkan tewasnya tiga warga Palestina.
PBB mengecam tindakan militer Israel yang melakukan serangan terhadap sebuah rumah sakit di Tepi Barat yang mengakibatkan tewasnya tiga warga Palestina. /ANTARA/Anadolu Agency.

PR TASIKMALAYA - Penyerangan terhadap rumah sakit menuai kecaman dari juru bicara PBB, Stephane Dujarric, pada Rabu, 31 Januari 2024.

Stephane Dujarric mengutuk serangan militer Israel terhadap sebuah rumah sakit di Tepi Barat yang menyebabkan tewasnya tiga warga Palestina.

Serangan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap rumah sakit di Tepi Barat disesalkan oleh juru bicara PBB, Stephane Dujarric.

“Rumah sakit harus dilindungi dengan cara apa pun dan pelanggaran terhadap rumah sakit merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional," tegasnya.

Baca Juga: Hindari Jalan di Bandung agar Tak Terjebak Macet Imbas Demo Pedagang Pasar Baru

Dujarric juga menegaskan penolakan PBB terhadap segala bentuk pembunuhan yang dilakukan di luar proses hukum.

"Kami juga menentang semua jenis pembunuhan di luar proses hukum," kata dia dengan tegas.

Menyoroti kejadian tersebut, Dujarric menekankan bahwa rumah sakit seharusnya menjadi zona netral yang tidak terlibat dalam konflik.

Pernyataan tersebut dilontarkan sehari setelah pasukan keamanan Israel melakukan serbuan terhadap sebuah rumah sakit di Kota Jenin.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x