PR TASIKMALAYA - Aliansi pedagang yang berjualan di Pasar Baru melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Bandung, Kamis, 1 Febuari 2024.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan sejumlah tuntutan yang para pedagang anggap penting untuk kesejahteraan mereka di tengah kondisi perekonomian yang sulit akibat pandemi Covid-19.
Aksi unjuk rasa tersebut tidak hanya menjadi wadah untuk menyuarakan aspirasi, tetapi juga menyebabkan beberapa ruas jalan di Kota Bandung mengalami kemacetan, termasuk jalan Viaduct dan jalan Perintis-Wastukencana.
Kemacetan tersebut menjadi imbas dari adanya kerumunan massa yang berkumpul di depan Balaikota Bandung.
Baca Juga: 3 Ide Usaha di Desa dengan Modal Kecil, Bisa Untung Jutaan Rupiah
Para pedagang Pasar Baru Bandung membawa sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan kepada pemerintah.
Melansir dari akun Instagram @bandungterkini, beberapa tuntutan yang diutarakan dalam aksi damai tersebut antara lain:
1. Evaluasi dan pembatalan perjanjian kerjasama (PKS) yang dianggap merugikan pedagang.
2. Perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) tanpa syarat yang berlebihan.