Demi Lindungi Warga Palestina, ICJ Ingatkan Penjajah Israel untuk Patuh pada Hasil Putusan

- 28 Januari 2024, 17:45 WIB
Seseorang diangkut dari reruntuhan lokasi serangan Israel terhadap sebuah bangunan tempat tinggal di Khan Younis di Gaza selatan, pada 7 November 2023.
Seseorang diangkut dari reruntuhan lokasi serangan Israel terhadap sebuah bangunan tempat tinggal di Khan Younis di Gaza selatan, pada 7 November 2023. /REUTERS/Ahmed Zakot/

PR TASIKMALAYA - Amnesty International melalui Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada Jumat waktu setempat, menyampaikan gugatan kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel demi melindungi warga Palestina di Gaza. 

Adapun isi putusan kepada Israel yang tertera ada beberapa tindakan, yakni mendesak negara tersebut untuk menahan diri dari tindakan yang melanggar Konvensi Genosida. 

Selanjutnya, Israel harus mencegah hasutan untuk melakukan genosida dan menghukum penghasutnya. 

Terakhir, mengambil langkah cepat dan efektif mengenai penyediaan bantuan kemanusiaan di Gaza. 

Baca Juga: Tak Hanya Solusi Dua Negara, Presiden Abbas Minta AS Akui Negara Palestina

Mahkamah juga memerintahkan Israel untuk menyimpan bukti genosida, serta menyerahkan laporan terkait semua langkah yang diambil putusan selama satu bulan berdasarkan perintah. 

"Keputusan hari ini merupakan pengingat akan pentingnya peran hukum internasional dalam mencegah genosida dan melindungi semua korban kejahatan yang kejam," kata Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA. 

Tak hanya itu, Callamard juga dengan tegas menyatakan bahwa dunia takkan diam dengan aksi genosida yang dilakukan penjajah Israel.

"Ini mengirimkan pesan yang jelas bahwa dunia tidak akan diam ketika Israel melancarkan serangan militer yang kejam untuk memusnahkan penduduk Jalur Gaza dan menyebabkan kematian, ketakutan dan penderitaan warga Palestina. Namun, keputusan ICJ saja tidak dapat mengakhiri aksi kekejaman tersebut dan kehancuran yang dialami warga Gaza," ujarnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x