Pelanggar Protokol Kesehatan di Inggris Bakal Didenda Rp 190 Juta

- 20 September 2020, 19:35 WIB
PM Inggris Boris Johnson.
PM Inggris Boris Johnson. /Instagram/@borisjohnsonuk

PR TASIKMALAYA - Seorang pasien Covid-19 yang melanggar aturan isolasi di Inggris akan dikenai biaya denda. 

Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan, seorang pelanggar akan dienda hingga 10.000 pound (RP 190.364.500,00), pada Sabtu 19 September 2020.

Aturan itu berlaku untuk masyarakat di Inggris yang dinyatakan positif terkena virus Covid-19 pada 28 September mendatang. 

Baca Juga: Rilis November, Sejumlah E-commerce Kewalahan Tanggapi Permintaan Pre Order PS 5

Dikutip dari Reuters, seseorang akan diberi tahu oleh petugas kesehatan masyarakat bahwa mereka telah melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi Covid-19

"Orang yang memilih untuk mengabaikan aturan akan menghadapi denda yang signifikan," kata Johnson dalam sebuah pernyataan.

Denda akan dimulai dari 1.000 pound untuk pelanggaran pertama, naik menjadi 10.000 pound untuk pelanggar berulang.

Baca Juga: Nama Arief Poyuono Tak Masuk Posisi Pendamping Prabowo Subianto

Kasus itu juga terjadi di mana majikan mengancam akan memecat staf yang mengisolasi diri daripada pergi bekerja.

Beberapa pekerja berpenghasilan rendah yang menderita kehilangan pendapatan akan menerima pembayaran tunjangan sebesar 500 pound.

Di atas tunjangan lain seperti asuransi kesehatan yang telah menjadi hak mereka.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Ketua KPU Yahukimo Bantah Soal Tuduhan Pemerkosaan

Pemerintah Inggris saat ini menganjurkan warganya untuk tinggal di rumah melakukan isolasi mandiri selama 10 hari jika mereka mulai menderita gejala Covid-19.

Anggota keluarga atau penghuni rumah pun diminta tidak meninggalkan rumah selama 14 hari. Siapa pun yang dites positif akan diminta untuk memberikan perincian tentang siapa saja yang pernah ditemui.

Mereka akan diminta untuk mengisolasi diri dirumah mereka masing-masing. Sampai saat ini hanya ada sedikit penegakan aturan isolasi diri.

Baca Juga: Riol Mulai Dipasang di Jalan TMMD Reguler Brebes Dengan Bantuan Alat Berat

Kecuali dalam beberapa kasus di mana orang-orang telah kembali dari luar negeri. Namun, Inggris sekarang menghadapi peningkatan kasus yang cepat. 

Bahkan pemerintah Inggris mengatakan polisi akan dilibatkan dalam memeriksa kepatuhan di daerah dengan tingkat infeksi tertinggi.

Johnson juga mendapatkan usulan untuk memberlakukan kembali aturan lock down  yang lebih luas untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Ini Daftar Kepengurusan Partai Gerindra Periode 2020-2025

Namun, Sunday Times melaporkan bahwa Johnson menolak panggilan dari penasihat ilmiah untuk lock down nasional dengan alih untuk mengurangi dampak Covid-19.

Sebagai gantinya, mempertimbangkan kembali ketika sekolah mengambil istirahat sampai akhir Oktober.

Di Indonesia sendiri, dalam sidang Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru Corona, Satgas Penanganan Covid-19 Ajukan Permintaan Khusus Jelang Liga 1 2020

Memberikan sanksi kepada pelanggar dengan memakai rompi pelanggar, membayar denda mulai dari Rp100ribu hingga Rp500ribu dan hukuman sosial menyapu jalan.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x