Dalam hal ini, Presiden mereka, Cyrill Ramaphosa bahkan dikabarkan telah memberikan persamaan antara apa yang dilakukan Israel pada Palestina dengan segregasi rasial apartheid di yang sempat terjadi di negara mereka dulu.
Negara yang sempat menjadi tuan rumah Piala Dunia sepak bola itu meminta pada pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu untuk mengeluarkan perintah sementara pada Israel agar menghentikan serangan mereka.
Baca Juga: Presiden Israel Nyatakan Siap untuk Gencatan Senjata Lagi di Gaza untuk Bebaskan Sandera
Menurut konfirmasi dari pengadilan tinggi PBB, sidang dari adanya laporan ini akan segera dilakukan dalam beberapa hari atau minggu ke depan. Dimana penyelesaiannya diperkirakan akan memakan waktu bertahun-tahun.
Meski demikian, perintah yang bersifat sementara dari adanya tuntutan ini dipercaya dapat dilakukan dalam waktu dekat. Paling tidak, dapat berjalan beberapa minggu ke depan.
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut bahwa tuduhan dan laporan kasus tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Selain itu, mereka menyebut bahwa laporan itu hanya berisi hinaan dan tuduhan mentah.***