Gencatan Senjata di Gaza Mulai Hari Ini, Bagaimana Mekanisme Pembebasan Sandera?

- 24 November 2023, 16:16 WIB
Ilustrasi gencatan senjata Israel-Hamas.
Ilustrasi gencatan senjata Israel-Hamas. /pixabay.com/

PR TASIKMALAYA - Kesepakatan gencatan senjata yang disepakati oleh pasukan militer Israel dan kelompok Hamas dari Palestina sudah dimulai hari ini, Jumat, 24 November 2023.

Kedua belah pihak telah setuju untuk melakukan kesepakatan ini dalam jangka waktu 4 hari, terhitung dari hari ini. Adapun kesepakatan ini ditengahi oleh Qatar. Hal itu sebagaimana dilaporkan banyak media dari Timur Tengah.

Selama empat hari tersebut, pertempuran yang telah terjadi sejak 7 Oktober 2023 lalu akan mengalami jeda. Selain itu, lalu lintas serangan, baik darat maupun udara juga kabarnya akan dihentikan di jam-jam tertentu.

Tak hanya itu, yang banyak menjadi sorotan adalah terkait isi dari kesepakatan soal pembebasan sandera dari kedua belah pihak. Dalam hal ini, Israel yang membebaskan para tahanan dari Palestina dan Hamas yang harus membebaskan para sandera dari Israel yang disandera di Gaza.

Terkait hal itu, mekanisme dari bagian kesepakatan gencatan senjata ini, yakni pembebasan sandera atau tahanan, perlu untuk diketahui. Berikut kami paparkan pembahasannya di bawah ini sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, Jumat.

Baca Juga: Hoaks! MUI Keluarkan Fatwa Haram Pada Produk Pro Israel, Ini Penjelasannya

Mekanisme pembebasan sandera atau tahanan

Gencatan senjata Israel-Hamas mulai berjalan hari ini, setelah perang 48 hari tanpa henti berlangsung di Gaza
Gencatan senjata Israel-Hamas mulai berjalan hari ini, setelah perang 48 hari tanpa henti berlangsung di Gaza

Menurut laporan dari Al Jazeera, Kamis, 23 November 2023, kelompok Hamas dari Palestina telah menyepakati kesepakatan untuk membebaskan total 50 sandera warga Israel yang terdiri dari perempuan dan anak-anak.

Pembebasan tersebut akan dilakukan secara berkala selama waktu 4 hari ke depan, dihitung mulai hari ini. Adapun sesuai data yang tercatat, seluruh sandera yang ditawan Hamas berada di angka sekira 240 orang.

Sedangkan di pihak Israel telah menyepakati untuk juga membebaskan sebanyak 150 tahanan warga Palestina yang mereka tahan di penjara-penjara mereka. Dimana hal ini dinilai menjadi hal yang sulit dijelaskan bahwa warga-warga tersebut ditahan tanpa proses hukum yang jelas.

Dalam hal ini, bahkan pasukan militer Israel telah memberikan daftar warga Palestina yang mungkin akan dibebaskan mencapai 300 orang. Menurut sebuah laporan, seluruh tahanan tersebut, tidak ada satupun yang terbukti melakukan pembunuhan atau melanggar aturan. Mereka hanya ditahan secara sewenang-wenang.

Untuk hal ini, Israel memberikan aturan atau ketentuan lain yang mengatur pelarangan adanya perayaan pada warga Palestina yang telah dibebaskan.

Baca Juga: Media Israel Beberkan Poin-Poin Kesepakatan Gencatan Senjata yang Diprediksi Terjadi Besok!

Menurut laporan Radio Tentara Israel, pembebasan tahanan Palestina gelombang pertama akan dilakukan pada hari ini, Jumat, pukul 8 malam waktu setempat. Adapun jumlah tahanan yang akan dibebaskan di gelombang ini berjumlah 39 orang.

Selain itu, tahanan-tahanan yang dibebaskan itu hanya tahanan yang ditahan atau disandera di Gaza yang berada di wilayah Israel. Di luar itu, tidak akan mendapatkan kesempatan ini.

Israel juga menambahkan bahwa kesepakatan gencatan senjata ini akan diperpanjang selama satu hari, jika ada 10 tambahan sandera yang dibebaskan. Jadi, setiap 10 sandera akan sama dengan 1 hari perpanjangan jeda pertempuran.

Tak hanya menengahi kesepakatan ini, Qatar melalui Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menyatakan akan memberikan bantuan berupa fasilitas dan tenaga dalam proses pembebasan sandera tersebut.

Adapun pada Kamis, 23 November 2023, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengaku telah menerima daftar warganya yang akan dibebaskan. Selain itu, dia juga telah mengkonfirmasi hal ini pada seluruh keluarga sandera.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah