Layangkan Gugatan pada Perusahaan Tempatnya Bekerja, Pria Muslim Sebelumnya Dilarang Salat 5 Waktu

- 29 Juni 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi salat.*
Ilustrasi salat.* /islami.co

Kemudian, pada 26 Desember 2020, Brown mengatakan dia menerima pesan teks dari StaffMax yang memutuskan hubungan kerjanya.

Seorang karyawan StaffMax kemudian mengonfirmasi bahwa tugasnya dihentikan karena kebutuhan keagamaannya.

Keluhan tersebut menuduh StaffMax dan Distributor Otomatis yang telah melanggar pasal VII Undang-Undang Hak Sipil 1964, yang melarang diskriminasi berdasarkan agama seseorang.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Indy Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x