UU ini juga menyerukan kepada perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Xinjiang untuk mengambil langkah-langkah memastikan mereka tidak menggunakan suku cadang yang dibuat dengan cara kerja paksa.***
UU ini juga menyerukan kepada perusahaan-perusahaan AS yang beroperasi di Xinjiang untuk mengambil langkah-langkah memastikan mereka tidak menggunakan suku cadang yang dibuat dengan cara kerja paksa.***
Editor: Suci Nurzannah Efendi
Sumber: REUTERS