PR TASIKMALAYA – PM Inggris Boris Johnson pada Kamis (24 Maret 2022) mengatakan Vladimir Putin telah melewati batasan atau ‘garis merah’ terkait kejahatan perang yang dilakukan pasukan Rusia terhadap Ukraina.
Menurutnya, Vladimir Putin harus diseret ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk diadili.
Menjelang pertemuan para pemimpin NATO di Brussel, Perdana Menteri mendesak Barat untuk memperketat sikap pada Vladimir Putin atau Rusia secara ekonomi dan militer.
Pasalnya, Rusia telah menyebabkan korban sipil yang besar dengan menggunakan senjata yang telah melebihi batas.
Baca Juga: 10 Judul Anime yang Wajib Ditonton, Hanamaru Kindergatan hingga Barakamon
“Dia telah melewati ambang barbarisme,” ujar Boris Johnson kepada LBC Radio, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Evening Standard.
“Orang-orang berbicara tentang garis merah baru untuk senjata kimia, biologi, nuklir taktis. bagi saya garis merah sudah dilanggar.
“Dia membom pusat-pusat sipil tanpa pandang bulu, dia menyebabkan sejumlah besar korban dalam populasi yang sepenuhnya tidak bersalah.”
Boris Johnson meminta agar Rusia harus dipanggil ke Mahkamah Internasional dan Vladimir Putin harus muncul di hadapan pengadilan Kriminal Internasional.
Baca Juga: Hasil Swiss Open 2022: Terluka, Pramudya Kusumawardana/Yeremia Rambitan Tetap ke Perempat Final