Pangeran George Terancam Tak Warisi Gelar Pangeran Wales, Ada Apa?

- 20 Maret 2022, 14:32 WIB
Gelar Pangeran Wales terancam tak bisa diberikan kepada Pangeran George, berawal dari aturan Kerajaan Inggris.
Gelar Pangeran Wales terancam tak bisa diberikan kepada Pangeran George, berawal dari aturan Kerajaan Inggris. /Instagram/@dukeandduchessofcambridge

PR TASIKMALAYA – Dilahirkan sebagai anak sulung dari pasangan Pangeran William dan Kate Middleton, otomatis membuat Pangeran George ditakdirkan untuk menjadi Raja Inggris suatu hari nanti.

Akan tetapi meski predikat calon Raja Inggris sudah digenggam tangannya, masih saja ada masalah yang diprediksi bakal menghantui masa depan Pangeran George yaitu perihal gelar Pangeran Wales.

Pangeran George terancam tak akan bernasib sama seperti kakek dan ayahnya yaitu Pangeran Charles dan Pangeran William, yang diberi gelar Pangeran Wales dulu sebelum resmi naik takhta.

Ada apakah gerangan sampai-sampai seorang Pangeran George terancam tidak bisa mewarisi gelar Pangeran Wales alias putra mahkota Kerajaan Inggris?

Baca Juga: Pangeran George Telah Meramal Nama Putra Meghan Markle Jauh Sebelum Dilahirkan

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, perbedaan takdir ini semata-mata bisa terjadi gegara urutan Pangeran berusia delapan tahun itu dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Saat sang nenek buyut yaitu Ratu Elizabeth II masih bertakhta, maka George Cambridge otomatis berada di urutan ketiga dalam daftar pewaris takhta Kerajaan Inggris.

Hingga tahun 2022 ini, sebutan resmi dari anak sulung pasangan bangsawan Cambridge itu masihlah Yang Mulia Pangeran George dari Cambridge.

Baca Juga: One Piece: Bajak Laut Blackbeard, Ancaman Besar Kelompok Topi Jerami Setelah Kaido?

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x