Pemilik Restoran Thailand Dihukum 1.446 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan Voucher Makanan

- 12 Juni 2020, 12:25 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. //Pixabay

Ratusan orang itu kemudian mengajukan pengaduan terhadap perusahaan dan pemilik bersama atas dasar penipuan.

Pemiliknya kemudian ditangkap atas tuduhan termasuk menipu publik melalui pesanan palsu. 

Baca Juga: Ikut Sesi Foto Bersama dengan Donald Trump, Perwira Militer AS Mengaku Bersalah

Pemilik perusahaan dinyatakan bersalah atas 723 tuduhan pada Rabu, 10 Juni 2020 dengan hukuman 1.446 tahun penjara. 

Walaupun umum bagi penipu untuk dihukum jangka panjang karena banyaknya pengaduan yang diterima, hukum Thailand membatasi waktu penjara untuk penipuan publik hingga 20 tahun.

Hukuman dua pemilik dipotong masing-masing menjadi 723 tahun dan kemudian dikurangi menjadi maksimum 20 tahun setelah mereka mengaku bersalah.

Selain itu, perusahaannya, Laemgate Infinite juga didenda 1,8 juta baht. Serta perusahaan diperintahkan untuk mengembalikan 2,5 juta baht sebagai ganti rugi kepada para korban.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: World of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x