PR TASIKMALAYA - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) secara resmi akan melakukan pemungutan soal Ukraina pada Minggu, 27 Februari 2022.
Berdasarkan keterangan yang diberikan pihak PBB, pemungutan suara tersebut bertujuan untuk menyerukan sesi khusus darurat yang langka dari 193 anggota Majelis Umum PBB tentang invasi Rusia ke Ukraina.
Rencananya PBB akan menyerukan sesi khusus tentang invasi Rusia ke Ukraina pada Senin mendatang dan akan dihadiri oleh para diplomat.
Pemungutan suara oleh Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang tersebut bersifat prosedural.
Baca Juga: Presiden Ukraina Tolak Tawaran Evakuasi dari Amerika Serikat: Saya Butuh Amunisi Bukan Tumpangan
Oleh karena itu, tidak akan ada satu pun dari lima anggota dewan tetap (Rusia, Tiongkok, Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat) yang dapat menggunakan hak veto mereka.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters pada Minggu, 27 Februari 2022, menurut keterangan perwakilan diplomat, langkah tersebut membutuhkan sembilan suara yang mendukung untuk meloloskan langkah yang akan dibuat.
Sebagaimana yang diketahui sebelumnya, Dewan Keamanan PBB pada Jumat lalu menyesalkan adanya invasi Moskow.