PR TASIKMALAYA - Konflik antara Rusia dengan Ukraina menjadi sorotan dunia.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy telah meminta bantuan dari komunitas internasional, usai mendapat serangan dari Rusia.
Sejumlah negara kemudian memberikan serangkaian sanksi terhadap Rusia usai menyerang Ukraina.
Beberapa negara yang memberikan sanksi kepada Rusia yang menyerang Ukraina, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Kanada, dan Uni Eropa.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Salah Satu Kucing untuk Temukan Tujuan Hidup Kamu!
Negara-negara tersebut menargetkan sanksi terhadap Rusia berupa bank, kilang minyak, dan ekspor militer.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, berikut daftar sanksi yang diterima Rusia setelah menyerang Ukraina:
Amerika Serikat
Departemen Keuangan AS mengatakan pihaknya menargetkan "infrastruktur inti" dari sistem keuangan Rusia.
Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Soroti Ukraina-Rusia, Diejek hingga Disebut Cari Perhatian!