PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Ibu Kota Korea Selatan, Seoul pada Sabtu 9 Mei 2020 memerintahkan klub dan bar untuk ditutup.
Hal itu dilakukan di tengah kekhawatiran kemungkinan gelombang kedua infeksi virus corona setelah kasus Covid-19 yang melonjak naik kembali.
Kenaikan kasus itu ada hubungannya dengan lingkungan multikultural Itaewon yang cukup populer di Korea Selatan.
Baca Juga: Kabar Baik dari Ilmuwan untuk Dunia, Kekuatan Virus Corona Sudah Melemah Drastis
Infeksi Covid-19 ditemukan di wilayah tersebut dan menjadikan club yang ada di sana sebagai kluster penyebaran virus corona.
Walikota Seoul Park Won-soon mengatakan kepada sebuah konferensi pers bahwa perintah administratif segera dikeluarkan untuk melarang semua tempat hiburan, seperti Club, bar dan salon kamar, dari menampung kerumunan orang.
"Kecerobohan dapat menyebabkan ledakan infeksi. Kami jelas menyadari ini melalui infeksi kelompok yang terlihat dalam kasus klub Itaewon," tambahnya.
Perintah itu datang setelah sebuah gugus menelusuri seorang pria berusia 29 tahun yang mengunjungi klub dan bar di Itaewon di Seoul akhir pekan lalu.
Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, HIK Kota Tasikamalaya Alami Inflasi Sebesar 0,13 Persen pada Bulan April