14 WNI Kru Kapal Long Xin di Korea Selatan akan Dipulangkan ke Indonesia

- 7 Mei 2020, 15:15 WIB
ABK di Kapal Tiongkok.*
ABK di Kapal Tiongkok.* /TANGKAPAN LAYAR MBC NEWS/

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai kru kapal Long Xing 629, akan dipulangkan ke Indonesia dari Busan, Korea Selatan.

Rencananya belasan WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia pada 8 Mei 2020.

Belasan anak buah kapal (ABK) itu meminta dipulangkan ke Indonesia, menyusul kematian empat ABK WNI yang juga bekerja di kapal berbendera Tiongkok tersebut.

Baca Juga: Ditetapkan Masuk Daftar Pencarian Orang, Keberadaan Ferdian Paleka Terlacak di Bogor

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, keempat belas WNI tersebut akan pulang ke Tanah Air setelah menyelesaikan masa karantina yang diberlakukan oleh pemerintah Korea Selatan guna meminimalisasi penyebaran Covid-19.

“Pihak pemilik kapal sudah menyiapkan tiket pulang untuk tanggal 8 Mei setelah mereka menyelesaikan proses karantina wajib,” kata Judha.

Menurut Ketua Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) Korea Selatan Ari Purboyo, sebelumnya terdapat 18 ABK asal Indonesia bekerja di kapal Long Xing sejak setahun lalu.

Baca Juga: Larungkan Jasad ABK Indonesia ke Laut, Kemlu RI Panggil Dubes Tiongkok

Selama di tengah laut, ada tiga ABK yang meninggal dunia karena sakit dan jasadnya dibuang ke laut.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x