PIKIRAN RAKYAT - Menghadapi maraknya pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah di seluruh negara mulai memberlakukan upaya-upaya pencegahan. Mulai dari lockdown (kunci wilayah), pembatasan penerbangan hingga aturan social distancing.
Social distancing atau disebut pula dengan pembatasan sosial berarti menjaga jarak antar manusia dengan menghindari pertemuan besar atau kerumunan.
Idealnya, seseorang yang menerapkan social distancing menjaga jarak dengan orang lain dengan radius enam kaki atau dua meter.
Baca Juga: Sembuh dari Virus Corona, Daniel Kim Sebut Obat Malaria Penting dalam Kesembuhannya
Sebagai negara dengan kasus terbanyak di Eropa, Italia pun tak luput menerapkan aturan social distancing.
Social distancing diyakini menjadi salah satu cara efektif untuk menekan angka penyebaran, meski tak bisa menghilangkan virus.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Reuters, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini menganjurkan frasa social distancing (menjaga jarak sosial) diganti menjadi frasa physical distancing (menjaga jarak fisik).
Baca Juga: Abi Cancer, Aktor Laga Pemeran Wiro Sableng Kini Telah Tutup Usia
WHO is changing the phrase 'social distancing' to recommend 'physical distancing,' encouraging people to stay connected via social media. Live updates: https://t.co/cEBwkonfeh pic.twitter.com/csWTpViUQh— Reuters (@Reuters) March 20, 2020
"WHO mengubah frasa 'jarak sosial' untuk merekomendasikan 'jarak fisik,' mendorong orang untuk tetap terhubung melalui media sosial."