Baca Juga: Utusan PBB untuk Myanmar Sebut Prihatin dengan Meningkatnya Kekerasan: Izinkan Bantuan Kemanusiaan
Hukum perceraian yang kelewat unik ini dikatai sejumlah kelompok aktivis kemanusiaan sebagai aturan yang kelewat kejam sekaligus berlebihan.
Kepada salah satu laman pemberitaan Australia, Noam Huppert menjelaskan bahwa dirinya adalah satu dari sekian banyak tahanan Israel yang terjebak gegara pernah menikahi wanita Israel.
Berdasarkan hukum perceraian yang berlaku di Israel, seorang wanita berhak ‘menahan’ ayah dari anak-anaknya dengan tujuan untuk memastikan tunjangan biaya hidup dan pendidikan anak-anak terpenuhi meski sudah resmi bercerai.
Di Israel, setiap pria diwajibkan untuk membayar 100 persen bahkan melebihi pendapatan mereka demi memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Impianmu akan Terwujud? Ketahui dengan Memilih Jendela Berikut Ini
Tiap kali gagal memberikan uang bulanan atau tunjangan biaya hidup, maka si pria yang lalai dipastikan bakal berakhir mendekam di penjara selama 21 hari.
Sementara itu, si pria Australia yang ‘dipenjara’ selama 8.000 tahun ke depan di Israel kabarnya akan dibebaskan jika telah berhasil melunasi lebih dari 3 juta Dolar (sekitar Rp42,6 miliar) untuk tunjangan hidup dan pendidikan kedua anaknya.***