Pria Australia Ini ‘Dipenjara’ di Israel hingga 8.000 Tahun ke Depan Gegara Alasan Unik

- 28 Desember 2021, 16:43 WIB
Ilustrasi penjara terkejam di dunia. Pria asal Australia ini dipenjara di Israel hingga 8.000 tahun lapanya karena alasan yang cukup unik.
Ilustrasi penjara terkejam di dunia. Pria asal Australia ini dipenjara di Israel hingga 8.000 tahun lapanya karena alasan yang cukup unik. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA – Seorang pria asal Australia baru-baru ini dilaporkan ‘dipenjara’ di Israel hingga sekitar 8.000 tahun ke depan.

Pria bernama Noam Huppert tersebut akan menjalani hukuman ‘penjara’ di Israel hingga tanggal 31 Desember 9999 gegara alasan unik.

Alasan unik kenapa Noam Huppert dilarang meninggalkan Israel hingga 8.000 tahun ke depan tak lain lantaran dirinya bercerai dari istrinya yang asli warga negara sana.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman India Times, hukuman ‘dipenjarakan’ di tanah Israel hingga 8.000 tahun ke depan ini diterima pria berusia 44 tahun tersebut sejak tahun 2013 lalu.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Motif Giring Terus 'Serang' Anies Baswedan: Udah Jauh itu ...

Sewaktu masih menikah, sebenarnya si pria dan istrinya tinggal di luar Israel.

Perceraian membuat si istri kembali pulang ke Israel sembari memboyong kedua anak mereka bersamanya.

Setahun setelah si istri pulang ke tanah kelahirannya alias pada tahun 2012, pria Australia itu pun menyusul ke Israel dengan alasan ingin hidup berdekatan dengan kedua anaknya yang masih berusia sangat muda.

Tak disangka-sangka, niat awal hanya mengunjungi anak malah berujung pada dirinya yang jadi tahanan Israel selang setahun kemudian.

Baca Juga: Utusan PBB untuk Myanmar Sebut Prihatin dengan Meningkatnya Kekerasan: Izinkan Bantuan Kemanusiaan

Hukum perceraian yang kelewat unik ini dikatai sejumlah kelompok aktivis kemanusiaan sebagai aturan yang kelewat kejam sekaligus berlebihan.

Kepada salah satu laman pemberitaan Australia, Noam Huppert menjelaskan bahwa dirinya adalah satu dari sekian banyak tahanan Israel yang terjebak gegara pernah menikahi wanita Israel.

Berdasarkan hukum perceraian yang berlaku di Israel, seorang wanita berhak ‘menahan’ ayah dari anak-anaknya dengan tujuan untuk memastikan tunjangan biaya hidup dan pendidikan anak-anak terpenuhi meski sudah resmi bercerai.

Di Israel, setiap pria diwajibkan untuk membayar 100 persen bahkan melebihi pendapatan mereka demi memenuhi kebutuhan anak-anak mereka.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Impianmu akan Terwujud? Ketahui dengan Memilih Jendela Berikut Ini

Tiap kali gagal memberikan uang bulanan atau tunjangan biaya hidup, maka si pria yang lalai dipastikan bakal berakhir mendekam di penjara selama 21 hari.

Sementara itu, si pria Australia yang ‘dipenjara’ selama 8.000 tahun ke depan di Israel kabarnya akan dibebaskan jika telah berhasil melunasi lebih dari 3 juta Dolar (sekitar Rp42,6 miliar) untuk tunjangan hidup dan pendidikan kedua anaknya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: India Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah