PR TASIKMALAYA - Kepolisian di China berhasil menyelamatkan remaja berusia 14 tahun dari pernikahan anak.
Kepolisian asal Negeri Tirai Bambu, China berhasil mencegah seorang anak usai orang tuanya mencoba menjualnya untuk menikah.
Lebih lanjut, diketahui bahwa remaja berusia 14 tahun itu dijual untuk menikah seharga sekitar Rp571 juta.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, usai menggagalkan rencana pernikahan tersebut, remaja itu dikembalikan kepada orang tuanya.
Baca Juga: 5 Hal Unik yang Hanya Terjadi di YG Entertainment, Termasuk Jadwal BLACKPINK yang Kosong
Dilaporkan bahwa wanita yang dijual orang tuanya itu memanggil kepolisian setempat di wilayah Zhongnin.
Ia mengabarkan otoritas setempat bahwa dirinya dipaksa menikah secara ilegal.
Kepolisian setempat lantas bergegas mendatangi rumah pengantin pria yang diketahui bernama Lee dan menghentikan pernikahan itu.
Hal ini disebabkan karena pernikahan tersebut ilegal di China.