China Larang Konten Beragama dengan Alasan Keamanan Nasional

- 23 Desember 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi. Pemerintah China melarang warganya untuk mneyebar konten-konten agama secara online untuk menjaga kemananan nasional.
Ilustrasi. Pemerintah China melarang warganya untuk mneyebar konten-konten agama secara online untuk menjaga kemananan nasional. /Pixabay/SW1994

Baca Juga: 15 Link Twibbon Muktamar NU ke-34, Cocok Diunggah ke Media Sosial

Sebagai tindakan lanjutan, otoritas keamanan negara akan mengelola organisasi domestik dan asing.

Hal ini mencegah mereka bersekongkol dengan badan asing untuk menggunakan agama sebagai kegiatan yang membahayakan keamanan nasional di internet.

Berdasarkan aturan yang ada, aplikasi gawai juga harus diajukan ke departemen agama pemerintah daerah sebagai izin resmi yang berlaku selama tiga tahun.

Konten beragama yang dilarang secara perinci yakni menghasut subversi kekuasaan negara, menentang kepemimpinan Partai Komunis, merusak persatuan nasional dan stabilitas sosial dan mempromosikan ekstremisme, terorisme atau separatisme nasional.

Baca Juga: Wasit Klaim Ricky Kambuaya Dilanggar di Luar Kotak Penalti, Shin Tae Yong: Hargai...

Meski demikian, ada pengecualian dari peraturan tersebut diantaranya seperti kelompok atau ormas yang sudah memiliki lisensi resmi, sekolah agama, kuil, gereja, dan tujuan pelatihan agama yang boleh dilakukan secara daring.

Sementara adat lain juga masih mungkin diperbolehkan seperti pemujaan Buddha, pembakaran dupa, nyanyian rohani, misa Natal, dan pembaptisan asal tidak menggalang dana atas nama kegiatan agama.

Diketahui China hingga kini sedang berkonflik dengan AS, Uni Eropa dan negara-negara barat terkait isu-isu yang berkaitan dengan agama, khususnya pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.

Dilaporkan juga selama bertahun-tahun Beijing sudah menindak keras kepada beberapa gereja buntut hal tersebut.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: India Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah