Meghan Markle Diduga Akan Menjadi Saksi Atas Kasus Pelecehan Seksual Pangeran Andrew

- 23 Desember 2021, 08:22 WIB
Meghan Markle Dapat menjadi saksi atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Pangeran Andrew, karena kedekatan mereka di masa lalu.
Meghan Markle Dapat menjadi saksi atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Pangeran Andrew, karena kedekatan mereka di masa lalu. /Instagram/@sussexroyal

"Satu, dia di AS jadi kami memiliki yurisdiksi atas dia," ujar David Boies, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Mirror.

"Dua, dia adalah seseorang yang dalam waktu tertentu adalah rekan dekat Pangeran Andrew, dia mungkin memiliki sesuatu yang penting," tutur David Boies.

Lalu yang ketiga Meghan Markle adalah seseorang yang bisa diandalkan untuk mengatakan yang sebenarnya.

Baca Juga: 10 Fakta Tentang Jungkook BTS, Salah Satunya Nomor Sepatu

Namun hingga saat ini baik itu Meghan Markle ataupun sang suami yaitu Pangeran Harry masih belum bisa dikonfirmasi apakah akan menjadi saksi atau tidak.

Sedangkan menjelang persidangan pelecehan seksual yang akan digelar pada 4 Januari mendatang.

Pangeran Andrew dilaporkan mengalami stress berat, dia bahkan tidak bisa mengikuti acara kebaktian saat natal di gereja.

Baca Juga: Nagita Slavina Kerap Curhat ke Anak Pertamanya Soal Raffi Ahmad, Rafathar: Papa Sayang Nggak Sama Mama?

Menurut pihak Kerajaan Inggris, Pangeran Andrew sering menghabiskan waaktunya hingga larut malam.

Dia terus berbicara dengan serius bersama pengacaranya yang berbasis di California.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah