PR TASIKMALAYA - Seorang wanita bernama Virginia Roberts Giuffre telah melaporkan tindakan perdata kepada Pangeran Andrew.
Virginia mengklaim bahwa Pangeran Andrew telah melakukan pelecehan seksual dengan memaksa berhubungan badan.
Pada tahun 2001 Pangeran Andrew diduga memaksa berhubungan badan dengan Virginia sebanyak tiga kali.
Padahal saat itu usia Virginia masih berumur 17 tahun.
Namun Pangeran Andrew membantah telah melakukan pelecehan seksual pada Virginia.
Pengacara Virginia yang bernama David Boies mengatakan bahwa Meghan Markle kemungkinan dapat diajukan sebagi saksi dalam kasus ini.
Dia mengucapkan tiga alasan mengapa Meghan Markle dapat dipanggil sebagai saksi.
"Satu, dia di AS jadi kami memiliki yurisdiksi atas dia," ujar David Boies, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Mirror.
"Dua, dia adalah seseorang yang dalam waktu tertentu adalah rekan dekat Pangeran Andrew, dia mungkin memiliki sesuatu yang penting," tutur David Boies.
Lalu yang ketiga Meghan Markle adalah seseorang yang bisa diandalkan untuk mengatakan yang sebenarnya.
Baca Juga: 10 Fakta Tentang Jungkook BTS, Salah Satunya Nomor Sepatu
Namun hingga saat ini baik itu Meghan Markle ataupun sang suami yaitu Pangeran Harry masih belum bisa dikonfirmasi apakah akan menjadi saksi atau tidak.
Sedangkan menjelang persidangan pelecehan seksual yang akan digelar pada 4 Januari mendatang.
Pangeran Andrew dilaporkan mengalami stress berat, dia bahkan tidak bisa mengikuti acara kebaktian saat natal di gereja.
Menurut pihak Kerajaan Inggris, Pangeran Andrew sering menghabiskan waaktunya hingga larut malam.
Dia terus berbicara dengan serius bersama pengacaranya yang berbasis di California.***