PR TASIKMALAYA - Seorang wanita bernama Virginia Roberts Giuffre telah melaporkan tindakan perdata kepada Pangeran Andrew.
Virginia mengklaim bahwa Pangeran Andrew telah melakukan pelecehan seksual dengan memaksa berhubungan badan.
Pada tahun 2001 Pangeran Andrew diduga memaksa berhubungan badan dengan Virginia sebanyak tiga kali.
Padahal saat itu usia Virginia masih berumur 17 tahun.
Namun Pangeran Andrew membantah telah melakukan pelecehan seksual pada Virginia.
Pengacara Virginia yang bernama David Boies mengatakan bahwa Meghan Markle kemungkinan dapat diajukan sebagi saksi dalam kasus ini.
Dia mengucapkan tiga alasan mengapa Meghan Markle dapat dipanggil sebagai saksi.