Lula, yang memimpin Brasil dari 2003 hingga 2010, memiliki 48 persen suara dibandingkan dengan 22 persen untuk Bolsonaro, menurut survei yang diterbitkan oleh perusahaan terkemuka Datafolha.
Artinya, jika pemilu digelar hari ini, Lula memiliki cukup suara untuk menang di putaran pertama.
Undang-undang pemilu Brasil mengharuskan seorang kandidat untuk memenangkan lebih dari setengah suara sah, dikurangi dengan surat suara kosong dan rusak.
Survei Datafolha sebelumnya pada bulan September menunjukkan Lula dengan 44 persen suara, dibandingkan dengan 26 persen untuk Bolsonaro.
Kantor kepresidenan Brasil tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang dokumen polisi federal.
Ribeiro mencatat dalam laporannya bahwa presiden mempertanyakan tindakan serangkaian pekerja publik yang terlibat dalam proses pemilihan, sementara juga mempromosikan informasi yang salah yang didukung oleh pendukung konservatifnya.
Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah 2 Orang, Kemenkes Himbau Tetap Waspada: Zona Berbahaya
“Penyelidikan ini memungkinkan kami untuk mengidentifikasi bahwa Presiden Jair Messias Bolsonaro memiliki tindakan langsung dan relevan dalam mempromosikan disinformasi, mengikuti pola yang telah digunakan oleh pemerintah negara lain,” ujarnya.
Laporan itu dikirim ke Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang memimpin penyelidikan berita palsu.