“Keamanan para hakim, jaksa, dan pengacara Afghanistan, khususnya profesional hukum wanita, adalah masalah yang harus diwaspadai,” tambahnya.
Baca Juga: Rizal Ramli Sindir Pedas Kaesang Pangarep, Ferdinand Hutahaean: Kebencian Membuat Kehilangan Ilmu
Utusan Afghanistan dari bekas pemerintah menuduh Taliban melakukan berbagai pelanggaran, termasuk pembunuhan yang ditargetkan dan penghilangan paksa.
Komentar itu muncul setelah Amerika Serikat dan negara-negara lain mengecam keras Taliban menyusul laporan Human Rights Watch (HRW) awal bulan ini yang mendokumentasikan 47 ringkasan eksekusi.
Juru bicara Taliban Qari Sayed Khosti dengan tegas menolak laporan HRW dan klaim lain tentang pembunuhan di luar proses hukum sebagai tidak berdasarkan bukti.
Dia mengatakan ada beberapa kasus mantan anggota Pasukan Pertahanan dan Keamanan Nasional Afghanistan yang sekarang tidak berfungsi yang telah terbunuh, tetapi itu karena persaingan dan permusuhan pribadi.***