Tidak Sopan Hingga Ludahi Wanita Asal Indonesia, Pria Singapura ini Didenda 63 Juta

- 6 Desember 2021, 19:13 WIB
ILUSTRASI - Pria asal Singapura didenda Rp63 juta usai berlaku tidak sopan, kekerasan verbal, dan meludahi wanita asal Indonesia.*
ILUSTRASI - Pria asal Singapura didenda Rp63 juta usai berlaku tidak sopan, kekerasan verbal, dan meludahi wanita asal Indonesia.* /Pixabay/NickLooy

PR TASIKMALAYA – Seorang pria asal Singapura diketahui mendapatkan denda sebesar Rp63 juta.

Hal itu terjadi sebagai konsekuensi perbuatan pria asal Singapura itu yang telah meludahi banyak orang.

Pengadilan Singapura pada Kamis, 25 November lalu menjatuhkan denda Rp63 juta kepada seorang pria yang melakukan kekerasan verbal serta meludahi banyak orang.

Dilaporkan The Straits Times, pria Singapura itu diketahui telah berkali-kali tertangkap tidak menggunakan masker di kendaraan umum.

Baca Juga: Alasan Orang Kaya Pakai Baju yang Sama Setiap Hari dan Sederhana

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, pria Singapura itu diketahui bernama William Aw Chin Chai yang berusia 50 tahun.

Ia terlibat pertengkaran dengan salah satu supir pada 28 Juni lalu dan melakukan tindakan kasar beberapa bulan setelahnya.

Bukan hanya itu, ia bahkan bertengkar dengan seorang wanita dan melakukan kekerasan verbal padanya tepat pada 27 Maret 2020 lalu.

Bukan hanya bertindak tidak sopan pada orang-orang yang duduk di dekatnya, pada Juni lalu pengadilan menemukan bukti CCTV bahwa pria itu buang air besar pada sebuah plastik kuning di tempat mencuci pakaian.

Baca Juga: Cek Fakta, Benarkah Pembalap MotoGP Jorge Lorenzo Berenang di Danau dekat Sirkuit Mandalika?

Pria berusia 50 tahun ini dijatuhi 9 dakwaan termasuk tindakan mengganggu dan memaksa orang lain.

Kemudian, pengadilan juga mencatat bahwa pada tanggal 27 Maret 2020 lalu tepatnya pukul 9 pagi di sebuah bus, pria Singapura ini mengganggu warga negara Indonesia.

Ketika seorang wanita Indonesia berusia 56 tahun naik ke dalam bus bersama dengan suaminya yang berusia 60 tahun dari Singapura, ia tiba-tiba meludahi wanita itu.

Pria Singapura itu meludahi wanita itu sebanyak dua kali tepat di wajahnya.

Baca Juga: Tora Sudiro Ungkap Harga Motor Pertama Miliknya, Cuma Sekitar Rp100 Ribu!

“Kamu virus. Pergi,” ujarnya.

Suami wanita tersebut lantas membuat laporan pada polisi atas kejadian itu.

Pada 28 Juni 2020, pria Singapura itu kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar di dalam bus.

Supir bus kemudian memberhentikan kendaraannya di pemberhentian dan menjelaskan tentang situasinya.

Baca Juga: Menpora Dinilai Sepelekan Perjuangan Tim Thomas Cup 2021, Tagar 'Apresiasi untuk Atlet' Trending Twitter

Pria Singapura itu lantas mengomeli supir bus tersebut dan ketika kendaraan itu berhenti, ia meludahinya.

Pada 8 Agustus 2020, ia kembali kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar saat di bus.

Supir kemudian memintanya membenarkan posisi masker pria tersebut.

Sekitar 10 menit kemudian, supir berhenti di pemberhentian dan meminta pria itu turun, karena ia menolak mendengarkan perintahnya.

Baca Juga: Arya Saloka Akui Pernah Bangkrut Sebelum Jadi Aktor Sukses: Ya Namanya...

Marah, pria 50 tahun itu lantas bersikap kasar sebelum akhirnya keluar.

Pada 16 Juni pria yang sama kembali membuat ulah. Ia diketahui menggunakan bahasa yang kasar kepada orang yang duduk di dekatnya.

Bagaimana tanggapan Anda?***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah